Penerima Manfaat Asuransi Jiwa
Asuransi jiwa adalah sebuah produk yang ditujukan untuk melindungi kerugian finansial yang timbul akibat hilangnya pendapatan karena kematian. Orang yang diasuransikan (tertanggung) biasanya memiliki peranan penting yakni sebagai tulang punggung atau pencari nafkah utama dalam sebuah keluarga.
Asuransi jiwa akan berlaku jika sudah memenuhi prinsip insurable interest. Yang dimaksud dengan Insurable interest yaitu penerima manfaat (beneficiary) kemungkinan mendapat keuntungan jika orang yang dijamin (tertanggung) dalam asuransi masih hidup.
Sebaliknya, penerima manfaat berisiko mengalami kerugian bila orang yang dijamin (tertanggung) meninggal dunia. Atau dengan kata lain terdapat ketergantungan finansial dari penerima manfaat kepada tertanggung.
Penerapan Insurable Interest
Dahulu terdapat banyak kasus di mana seseorang membeli produk asuransi jiwa sebagai taruhan. Sebagai contoh : Pak Anwar membeli asuransi jiwa untuk Pak Dika meski mereka tidak saling mengenal. Bila Pak Anwar meninggal, Pak Dika berharap mendapat uang pertanggungan. Sekarang praktik ini sudah dilarang.
Saat ini, polis hanya dapat terbit bila ada hubungan insurable interest antara pemegang polis, tertanggung, dan penerima manfaat. Contohnya, pak Johan hidup sendiri tanpa memiliki istri dan anak. Ketika membeli asuransi jiwa, pak Johan menunjuk keponakannya yang bernama Dewi sebagai penerima manfaat. Pak Johan menjadi pemegang polis sekaligus tertanggung.
Meski selama pak Johan hidup, Dewi tidak memiliki ketergantungan finansial dengan pak Johan, polis asuransi jiwa tetap berlaku. Hal ini karena dalam prinsip insurable interest, ikatan keluarga dianggap sebagai kewajaran. Walaupun tidak ada ketergantungan finansal selama tertanggung hidup, hubungan keluarga menciptakan insurable interest.
Penentuan Penerima Manfaat Asuransi Jiwa
Penentuan penerima manfaat asuransi jiwa tidak terlepas dari peraturan perundang-undangan. Dalam pasal 38 KUH Perdata, disebutkan bahwa ahli waris adalah mereka yang memiliki hubungan darah atau terikat perkawinan. Hubungan darah tersebut bisa merupakan keturunan langsung, saudara, atau keturunan dari saudara.
4 Golongan Ahli Waris berdasarkan prioritasnya :
- Golongan I :
Suami/istri yang masih hidup dan anak (keturunan langsung). - Golongan II :
Orang tua dan saudara kandung pewaris. - Golongan III :
Keluarga dalam garis lurus ke atas sesudah bapak dan ibu pewaris. - Golongan IV :
Paman dan bibi pewaris baik dari pihak bapak maupun dari pihak ibu, keturunan paman dan bibi sampai derajat keenam dihitung dari pewaris, saudara dari kakek dan nenek beserta keturunannya, sampai derajat keenam dihitung dari pewaris.
Meski demikian, ahli waris (menurut hukum waris) tidak berarti otomatis menjadi penerima manfaat. Penerima manfaat asuransi jiwa adalah ahli waris yang ditunjuk oleh pemegang polis untuk menerima uang pertanggungan dan namanya disebutkan dalam polis.
Jika dalam satu keluarga terdiri dari satu istri dan beberapa anak, ada kemungkinan, bisa semua atau hanya beberapa saja yang menjadi penerima manfaat asuransi jiwa sesuai yang disebutkan dalam polis asuransi jiwa.
Insurable interest tidak hanya terjadi karena hubungan keluarga, tapi bisa juga terjadi antara seorang individu dengan lembaga. Misalnya antara nasabah kredit (debitur) dengan bank (kreditur). Sebagai contoh, pak Heru memiliki pinjaman sebesar Rp1 miliar pada bank. Jika pak Heru meninggal sebelum utangnya lunas, maka bank mengalami kerugian sejumlah uang yang belum dilunasi.
Ini artinya antara bank dan pak Heru terdapat insurable interest. Bank bisa mengajukan asuransi jiwa dengan pak Heru sebagai tertanggung, dan bank sebagai pemegang polis dan penerima manfaat.
Jika pak Heru meninggal dunia sebelum utangnya lunas, maka perusahaan asuransi akan membayar uang pertanggungan sejumlah utang yang belum lunas kepada bank. Persyaratan insurable interest harus dipenuhi sebelum polis asuransi jiwa diterbitkan.
Pikirkan dengan bijak dan matang siapa yang akan menjadi penerima manfaat sebelum menandatangani kesepakatan dengan pihak asuransi.
Demikianlah informasi tentang penerima manfaat asuransi jiwa yang dapat kamu ketahui. Jika kamu masih bingung dalam menentukan asuransi jiwa yang cocok, silahkan hubungi saya untuk informasi lebih lanjut.